Salah Kaprah (Perbedaan Persepsi dalam Memahami Iklan)
Halo! Kembali lagi dengan Nadya yang (masih dan nyaris bosan) di #rumahaja. Kali ini saya akan membahas mengenai perbedaan persepsi audiens terhadap makna suatu iklan. Sering kali kita temui mispersepsi makna antara kreator iklan dengan audiens. Itu dikarenakan tiap individu memiliki theater of mind-nya masing-masing. Nah, di laman ini saya akan memberikan contoh iklan yang sempat mengundang pro dan kontra akibat perbedaan persepsi yang ditangkap oleh audiens.
1. Iklan Indosat Versi Liburan ke Aussie (2014)
Iklan yang dirilis pada tahun 2014 ini merupakan rangkaian promosi Indosat tentang layanan jaringan di luar negeri. Pesan yang hendak disampaikan dari iklan ini adalah konsumen tidak perlu khawatir kesulitan untuk internetan di negeri orang (dalam hal ini Australia) karena Indosat menawarkan paket internet dengan jaringan yang kuat dan harga terjangkau. Selintas nampak tak ada masalah dengan adanya iklan ini, ya? Tetapi ternyata iklan ini justru memicu amarah dari warga asli Bekasi.
Mereka merasa bawa iklan ini terkesan menyudutkan kota Bekasi. Bahkan sejumlah ormas sampai mendatangi kantor Indosat Bekasi untuk meluapkan protes. Sehubungan dengan kejadian ini, pihak manajemen Indosat meminta maaf dan melakukan take down iklan tersebut. Menurut berita yang dilansir oleh selular.id, pihak manajemen sampai membatalkan kontrak dengan agensi yang membuat iklan itu. Duh, fatal ya ternyata.
2. Iklan Shopee Indonesia Versi BLACKPINK (2018)
Masih segar di ingatan kita tentang iklan yang satu ini. Pada tahun 2018 startup belanja digital Shopee menggaet beberapa brand ambassador. Prilly Latuconsina, Maxime Bouttier, bahkan hingga grup perempuan asal Korea Selatan, BLACKPINK. Masyarakat Indonesia dibuat heboh ketika BLACKPINK menjadi BA dari Shopee dan iklannya ditayangkan di seluruh televisi Indonesia. Banyak dari masyarakat yang menyambut baik hal ini. Namun, tak sedikit juga yang menentang keras.
Seperti yang kita ketahui, iklan ini ditujukan untuk menggaet lebih banyak pengguna aplikasi Shopee. Tetapi siapa sangka klau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada 11 stasiun televisi swasta di Indonesia. Teguran tersebut berisi mengenai penayangan iklan yang dinilai tidak memerhatikan norma kesopanan. Pakaian yang dikenakan oleh para anggota BLACKPINK dipandang terlalu minim. Hal itu semakin diperparah dengan adanya petisi yang menuntut pemboikotan Shopee.
Ditulis oleh: Nadya Kusuma A.
Ilmu Komunikasi/18107030094
Mata Kuliah Kajian Sosial Iklan
Komentar
Posting Komentar